Sunday, June 10, 2012

ASAL USUL DAN PENGARUH PERKEMBANGAN PEMIKIRAN FILSAFAT DALAM ISLAM


Perrhatian:
Dilarang mengcopy sebagian atau seluruh makalah ini tanpa mencantumkan nama dan alamat blog ini.

PERKEMBANGAN PEMIKIRAN FILSAFAT DALAM ISLAM
( ASAL USUL DAN PENGARUHNYA )
Oleh: Sonin
http://karyasonin.blogspot.com

A.    Pendahuluan
Manusia dikatakan sebagai khalifah di muka bumi, memiliki suatu tanggung jawab yang besar. Karena itu dalam bentuk penciptaanya juga berbeda dengan makhluk lain, hal ini terbukti dengan adanya akal yang diberikan Allah Swt kepada manusia. Akal sebagai daya berfikir yang ada pada diri manusia, berusaha keras untuk sampai kepada diri Tuhan melalui suatu jalan yang benar dalam pandangan akal manusia tersebut. Dalam mencari kebenaran, Allah Swt tidak hanya memberikan kemampuan berpikir saja melainkan juga memberikan wahyu sebagai pengkhabaran dari alam metafisika turun kepada manusia dengan keterangan-keterangan tentang Allah dan kewajiban-kewajiban manusia terhadap Allah Swt.
Para ilmuan membahas masalah-masalah keagamaan tidak semata-mata berpegang pada wahyu Allah tetapi banyak pula yang bergantung pada pendapat akal. Peran akal yang besar dalam pembahasan masalah-masalah keagamaan dijumpai bukan saja dalam salah satu bidang keilmuan tetapi juga dalam bidang filsafat, fikih, tauhid, dan bidang-bidang kajian keagamaan lainnya. (Harun Nasution, Akal dan Wahyu dalam Islam, 1986: 71)
Peranan akal dalam mengkaji suatu keilmuan termasuk dalam filsafat, teologi dan sebagainya, sesuai dengan Hadits Rasulullah SAW. Sebagaimana diceritakan. Ketika Muaz bin Jabal diangkat menjadi Gubernur, sebelum beliau berangkat melaksanakan tugas, Rasulullah meras perlu bertanya kepadanya: “Wahai Muaz, dengan apa engkau memutuskan suatu perkara?” Muaz menjawab: “Aku memutuskan suatu perkara dengan berdasarkan kitab Allah, al Qur’an.” Rasulullah melanjutkan bertanya: “Jika sekirany tidak terdapat dalam kitab Allah?” Muaz menjawab: “Maka aku memutuskan perkara dengan Sunnah Rasulullah.” Rasulullah bertanya lagi: “Bagaimana kalau engkau tidak mendapatkannya dalam Sunnnah Rasulullah?” Muaz menjawab: “Dalam keadaan demikian, aku menggunakan akalku sekuat tenaga dan tidak akan melebih-lebihkannya.” Mendengar jawaban Muaz Nabi Muhammad merasa gembira dan berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah memberikan petunjuk kapada utusan-Nya.” (Hadis yang dikutif oleh H.M. Harun Nasution, 1986: 70 )
Kemudian dalam perkembanganya jika dihubungkan antara filsafat dan agama dalam sejarah kadang-kadang dekat dan baik, dan kadang-kadang jauh dan buruk. Ada kalanya para agamawan merintis perkembangan filsafat. Ada kalanya pula orang beragama merasa terancam oleh pemikiran para filosof yang kritis dan tajam. Untuk mengetahui perkembangan Pemikiran Filsafat dalam Islam, akan kita kaji dalam pembahasan berikut.

B.     Pembahasan
1.      Asal usul Pemikiran  Filsafat dalam Islam
Selain wahyu yang telah dibawa para nabi sebagai pegangan hidup, Islam juga memberikan kebebasan pada manusia untuk berpikir dalam membahas masalah-masalah keagamaan, bukan hanya dalam bidang tafsir, fiqh tawhid tetapi juga dalam bidang falsafat.
Berawal dari hasil pemikiran akal inilah munculnya aliran-aliran teologi Islam seperti  Mu’tazilah, Asy’ariyah, Maturidiah, dan Syi’ah. Dalam perkembanganya aliran-aliran ini terpecah menjadi beberapa golongan, misalnya aliran Syi’ah terpecah menjadi beberapa golongan, yang terbesar di antaranya adalah Ghulatus Syi’ah, Syi’ah Imamiah, Rafidhah dan Zaidiyah. Untuk memahami perkembangan pemikiran mereka lebih jauh dapat kita lihat dalam pendirian golongan – golongan yang terpecah belah itu. Al-Baghdadi menyatakan, lahirnya konsepsi tsybih dan tajsim untuk pertama kalinya berasal dari golongan Ghulatus Syi’ah dan Rawafidh.
Syi’ah Imamiah berpendapat sama dengan aliran Mu’tazilah yang menolak adanya sifat-sifat berdiri atas zat. Syi’ah pengikut imam dua belas ini berpendapat bahwa Tuhan Maha Esa, tidak serupa segala sesuatu atas-Nya, tidak disifatkan dengan sifat-sifat yang juga disifatkan kepada makhluk, bukan jisim, bukan bentuk, bukan jauhar, bukan ‘aradh. Tidak ada ukuran berat…, tidak gerak atau diam, tidak bertempat, tidak beranak dan tidak berperanakkan…” (H.M. Laily Mansur, 1994: 40-42 )
Syi’ah Imamiah lebih cendrung mengkafirkan orang yang berpendirian tasybih, sebagaimana dinyatakan oleh sayid Muhammad Ridha al-Muzfar : “Dan barang siapa yang menyatakan dengan tasybih atau Tuhan-Nya dengan menggambarkan bagi-Nya ada wajah, tangan dan mata, atau turun kelangit dunia, atau bagi ahli surga Dia tampak seperti bulan dan sebagainya, maka orang yang menyatakan demikian berada di tempat kafir, dan orang itu jahil atas hakekat Tuhan Yang Maha Suci dari sega kekurangan.
Salah satu golongan lain di dalam Syi’ah yaitu Ismailiah yang amat banyak terpengaruh pada filsafat, sebagaimana yang dituturkan oleh Imam Syahrastani, yang dikutif oleh Laily Mansur. Menurut Ismailiah, tidak dikatakan bagi-Nya maujud atau tidak maujud, tidak alim dan tidak jahil, tidak qadir dan tidak ‘ajiz (lemah). Demkian seterusnya terhadap semua sifat. Hujjah mereka kedalam hal ini adalah bahwa penetapan hakiki terhadap sifat-sifat itu membawa kepada berserikat antara Dia dengan semua maujud di dalam sifat-sifat yang diberikan kepada-Nya. Yang demikian itu membawa kepada syirik dan tasybih. Oleh karena itulah tidak mungkin menghukum dengan penetapan sifat-sifat Tuhan itu secara mutlak dan tidak mungkin pula penolakan secara mutlak.
Setelah aliran Syi’ah Ismailiah ini dimasuki oleh Filsafat Yunani, khususnya Neo Platonisme di masa Khalifh Al Ma’mun dengan cara intensif mengawinkan ajaran-ajaran agama dengan filsafat, maka dari sinilah mulai terjadinya penyimpangan-penyimpangan khususnya dikalangan Ikhwanus Shafa, yang menghasilkan ajaran-ajaran yang ekstrim. Mereka meyakini bahwa imamah atau khilafah menuruti jalan nash dan ketetapan dan Imam itu adalah maksum, rakyat wajib mengetahuinya, membaiat dan taat kepadanya.
Pengaruh yang mendalam dari filsafat Neo Platonisme aliran Syi’ah Ismailiah juga percaya kepada teori emanasi. Nabi menduduki tempat sebagai akal pertama bersama imam-imam dan jiwa semesta. Dn ilmu pengetahuan yang memiliki aspek batin bisa sampai kepada tingkat rahasia pengetahuan batin tertinggi. Sedangan bagi orang-orang awam hanya memiliki ilmu pengetahuan lahiriah saja. (H.M. Laily Mansur, 1994: 50)
Aliran Syi’ah lain yang cukup besar pengikutnya adalah golongan Zaidiah, yang dipimpin oleh Zaid bin Hasan bin Ali bin Husen bin Ali bin Abi Thalib, aliran ini agak moderat dan mengarah pada Ahlus Sunnah. Karena Zaid berguru kepada Wasil bin Atha, maka Zaid tidak bisa melepaskan pengaruh gurunya dan dalam hal ini pengaruh Mu’tazilah.
Dengan pemikiran yang terbuka, aliran Syi’ah telah mencoba untuk mempelajari dan menerima Filsafat Yunani. Kemudian pada akhirnya terlahir filosof-filosof muslim, di dunia abad yang baru lalu saja (abad ke-20), seperti: Thabathaba’I, Murtadha Muthahhari dan yang masih hidup seperti Jalal Al-Din Asythiyani. Bahkan jauh sebelumnya telah lahir filosof muslim seperti; Al Kindi, al-Razi al-Farabi, Ibn Sina, Ibn Rusyd dan seterusnya.
Memang sebenarnya proses sejarah masa lalu, tidak dapat dielakkan begitu saja bahwa pemikiran filsafat Islam terpengaruh oleh filsafat Yunani. Para filosuf Islam banyak mengambil pemikiran Aristoteles dan mereka banyak tertarik terhadap pemikiran-pemikiran Platinus. Sehingga banyak teori-teori filosuf Yunani diambil oleh filsuf Islam.
Demikian keadaan orang yang dapat kemudian. Kedatangan para filosuf Islam yang terpengaruh oleh orang-orang sebelumnya, dan berguru kepada filsuf Yunani. Bahkan kita yang hidup pada abad ke-20 ini, banyak yang berhutang budi kepada orang-orang Yunani dan Romawi. Akan tetap berguru tidak berarti mengekor dan mengutip, sehingga dapat dikatakan bahwa filsafat Islam itu hanya kutipan semata-mata dari Aristoteles. Kalau filsafat Yunani merupakan salah satu sumbernya, maka tidak aneh kalau kebudayaan India dan Iran juga menjadi sumbernya. Pertukaran dan perpindahan suatu pikiran bukan selalu dikatakan utang budi. Suatu persoalan dan hasilnya dapat mempunyai bermacam-macam corak. Seorang dapat mengemukakan persoalan yang pernah dikemukakan oleh orang lain sambil mengemukakan teorinya sendiri. Spinoza, misalnya, meskipun banyak mengutip Descartes, ia mempunyai mahzab sendiri. Ibnu Sina, meskipun menjadi murid setia Aristoteles, ia mempunyai pemikiran yang berbeda-beda.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kebudayaan Islam pernah menembus berbagai macam gelombang dimana ia bergumul dan berinteraksi. Pergumulan dan intereksi ini melahirkan pemikiran-pemikiran baru. Jika kebudayaan Islam tersebut terpengaruh oleh kebudayaan Yunani, mengapa tidak terpengaruh oleh peradaban India dan Persia, misalnya? Artinya, transformasi dan peminjaman beberapa pemikiran tidak harus mengkonsekuensikan perbudakan dan penjiplakan.
Kenyataan yang ada juga telah menunjukkan bahwa pemikiran rasional telah dahulu mapan dalam masyarakat muslim sebelum kedatangan filsafat Yunani. Meski karya-karya Yunani mulai diterjemahkan pada masa kekuasaan Bani Umaiyah, tetapi buku-buku filsafatnya yang kemudian melahirkan filosof pertama muslim, yakni al-Kindi (801-873 M), baru mulai digarap pada masa dinasti Abbasiyah, khususnya pada masa al-Makmun (811-833 M), oleh orang-orang seperti Yahya al-Balmaki, Yuhana ibn Musyawaih dan Hunain ibn Ishaq. Pada masa-masa ini, sistem berfikir rasional telah berkembang pesat dalam masyarakat intelektual Arab-Islam, yakni dalam fiqh (yurisprudensi) dan kalam (teologi). Dalam teologi, doktrin Muktazilah yang rasional, yang dibangun Wasil ibn Ata’ (699-748 M) telah mendominasi pemikiran masyarakat, bahkan menjadi doktrin resmi Negara. (Harun Nasution, 1986: 38)
Demikian juga dalam bidang fiqh. Penggunaan nalar rasional dalam penggalian hukum (istinbath) dengan istilah-istilah seperti ijtihad, istihsan, qiyas dan lainnya telah lazim digunakan. (Harun Nasution, Akal dan Wahyu dalam Islam: 73)  Tokoh-tokoh mazhab fiqh yang menelorkan metode istinbath dengan menggunakan rasio seperti itu, seperti Abu Hanifah (699-767 M), Malik (716-796 M), Syafi’i (767-820 M) dan Ibn Hanbal (780-855 M), mereka hidup sebelum kedatangan filsafat Yunani. ( Arsyad, Natsir, 1995: 110)


2.      Landasan dan Pokok Ajaran dalam Filsafat Islam
Melalui uangkapan yang mengatakan bahwa setiap murid yang belajar kepada gurunya tidak semua ilmu yang diberikan guru harus di ambil, akan tetapi adakalanya perlu analisis terlebih dahulu dan perlu pendalaman. Demikian juga Filsafat Islam walaupun para filosof Islam ada yang berawal dari mempelajari Filsafat Yunani akan tetapi bukanlah filsafat yang dibangun dari tradisi filsafat Yunani yang bercorak rasionalistik, tetapi dibangun dari tradisi sunnah Nabi dalam berpikir yang rasional transedental, yang merujuk dari sunnah Nabi dalam berpikir yang akan menjadi tuntunan dan suritauladan bagi kegiatan berpikir umat Islam.
Pada awal perkembangan Islam, ketika Rasul saw masih hidup, semua persoalan bisa diselesaikan dengan cara ditanyakan langsung kepada beliau, atau diatasi lewat jalan kesepakatakan diantara para cerdik. Akan tetapi, hal itu tidak bisa lagi dilakukan setelah Rasul wafat dan persoalan-persoalan semakin banyak dan rumit seiring dengan perkembangan Islam yang demikian cepat. Jalan satu-satunya adalah kembali kepada ajaran teks suci, al-Qur`an, lewat berbagai pemahaman. Dalam hal ini, ada beberapa model kajian resmi yang nyatanya mempunyai relevansi filosofis. Antara lain, (1) penggunaan takwa. Makna takwil diperlukan untuk mengungkap atau menjelaskan masalah-masalah yang sedang dibahas. Meski model ini diawasi secara ketat dan terbatas, tapi pelaksanaannya jelas membutuhkan pemikiran dan perenungan mendalam, karena ia berusaha keluar dari makna lahiriyah (zhahir) teks. (2) Pembedaan antara istilah-istilah atau pengertian yang mengandung lebih dari satu makna (musytarak) dengan istilah-istilah yang hanya mengandung satu arti. Disini justru lebih mendekati model pemecahan filosofis dibanding yang pertama. (3) Penggunaan qiyas (analogi) atas persoalan-persoalan yang tidak ada penyelesaiannya secara langsung dalam teks. Misalnya, apakah larangan menimbun emas dan perak (QS. Al-Taubah, 34) itu hanya berlaku pada emas dan perak atau juga meliputi batu permata dan batu berharga? Apakah kata mukmin dan muslim dalam al-Qur`an juga mencakup wanita dan budak?
Bersamaan dengan itu, dalam teologi, masyarakat Islam juga dituntut untuk menyelaraskan pandangan-pandangan yang tampaknya kontradiktif dan rumit, untuk selanjutnya mensistematisasikannya dalam suatu gagasan metafisika yang utuh. Misalnya, bagaimana menyelaraskan antara sifat kemahakuasaan dan kemahabaikan Tuhan dalam kaitannya dengan maha tahu-Nya atas segala tindak manusia untuk taat atau kufur untuk kemudian dibalas sesuai perbuatannya. Bagaimana menafsirkan secara tepat bahasa antropomorfis (menyerupai sifat-sifat manusia) al-Qur`an, padahal ditegaskan pula bahwa Tuhan tidak sama dengan manusia, tidak bertangan, tidak berkaki dan seterusnya. Semua itu menggiring para intelektual muslim periode awal, khususnya para teolog untuk berfikir rasional dan filosofis, dan kenyatannya metode-metode pemecahan yang diberikan atas masalah teologis tidak berbeda dengan model filsafat Yunani. Perbedaan diantara keduanya, menurut Leaman, hanyalah terletak pada premis-premis yang digunakan, bukan pada valid tidaknya tata cara penyusunan argumen. Yakni, bahwa pemikiran teologi Islam didasarkan atas teks suci sedang filsafat Yunani didasarkan atas premis-premis logis, pasti dan baku. Setelah itu, masuklah pemikiran dan filsafat Yunani, lewat program penterjemahan. ( Sudarsono, Filsafat Islam, 1997: 95)
Metode berpikir dalam Filsafat Islam, yaitu rasional transedental, dan berbasiskan al Kitab dan Hikmah, pada dialektika fungsi AlQur’an dan aqal untuk memahami realitas. Secara operasional bekerja melalui kesatuan organik pikir dan Qolb, yang menjadi bagian utuh kesatuan diri atau nafs. Filsafat Islam pada hakekatnya adalah Filsafat Kenabian Muhammad. Yang di maksud filsafat kenabian adalah realitas pengetahuan dan nubuat kenabian sebagai suatu landasan ontologis, epistemologis, serta aksiologis bagi konstruksi pemikiran Islam. Realitas pengetahuan yang didasarkan pada filsafat Kenabian ini bersumber dari dialektika rasio dan wahyu.
Filsafat Islam membahas hakikat semua yang ada, sejak dari tahap ontologis, hingga menjangkau dataran metafisik. Filsafat Islam juga membahas mengenai nilai-nilai, yang meliputi dataran epistemologis, estetika dan etika, serta membahas pula tema-tema fundamental dalam kehidupan manusia, yaitu Tuhan, manusia, alam dan kebudayaan yang sesuai dengan kecenderungan perubahan Jaman. (lihat: Musa Asy’arie, Filsafat Nabi, Sunnah Nabi dalam Berpikir, 2001: 87). Disini membuktikan bahwa filsafat Islam mengkaji mengkaji berbagai aspek, baik yang fisik maupun metafisik, baik urusan dunia ataupun urusan akherat.

3.      Perkembangan dan Pengaruh Pemikiran Filsafat dalam Islam

Pemikiran filsafat Yunani benar-benar mulai bertemu dan dikenal dalam pemikiran Arab-Islam setelah masa pemerintahan Bani Abas, khususnya sejak dilakukan program penterjemahan buku-buku filsafat yang gencar dilakukan pada masa kekuasaan al-Makmun (811-833 M); suatu program yang oleh al-Jabiri dianggap sebagai tonggak sejarah pertemuan pemikiran rasional Yunani dengan pemikiran keagamaan Arab-Islam, pertemuan epistemologi burhani Yunani dengan epistemologi bayani Arab. Program penterjemahan dan kebutuhan akan penggunaan metode filsafat ini sendiri, di dasarkan atas tuntutan kebutuhan yang ada, bahwa saat itu muncul banyak doktrin yang --kurang lebih-- hiterodok yang datang dari Iran, India, Persia atau daerah lain dari pinggiran Islam, seperti Mazdiah, Manikian, materialisme, atau bahkan dari pusat Islam sendiri sebagai akibat dari pencarian bebas yang berubah bentuk menjadi pemikiran bebas seperti penolakan terhadap wahyu dan lainnya yang dikategorikan dalam istilah zindiq. (lihat; Buku Sudarsono, Filsafat Islam; 1997)
Untuk menjawab serangan doktrin-doktrin ini, para sarjana muslim (ulama) merasa perlu untuk mencari sistem berfikir rasional dan argumen-argumen yang masuk akal, karena metode sebelumnya, bayani sudah tidak memadai lagi untuk menjawab persoalan-persoalan baru yang sangat beragam yang tidak dikenal sebelumnya. Karena itu, Ira M. Lapidus menyatakan bahwa filsafat bukan sekedar bentuk analisis secara murni tetapi telah menjadi bagian dari agama. Demikian juga Al-Kindi diuangkapkan oleh Harun Nasution Al-kindilah filosof Islam pertama yang menjelaskan bahwa tiada pertentangan antara agama dan filsafat. Titik pertemuan antara keduanya terletak pada kebenaran al-haqq. Harun Nasution: 1986, Akal dan Wahyu, H. 82)
Falsafat dalam pengertian Al Kindi adalah pembahasan tentang kebenaran, bukan untuk diketahui saja tapi juga untuk diamalkan. Agama juga datang untuk kebenaran. “Falsafat yang termulia dan tertinggi derajatnya adalah falsafat pertama, yaitu ilmu tentang Yang Maha Benar Pertama, yang menjadi sebab bagi tiap kebenaran”, Yang Maha Benar Pertama adalah Tuhan Pencipta alam semesta. Jadi Agama dan Falsafat ada persesuaian. Perbedaannya hanyalah bahwa falsafat memperoleh kebenaran melalui akal sedang agama melalui wahyu.( Atiyeh, George N., Al-Kindi Tokoh Filosof Muslim, 1983
Metode rasional filsafat Yunani semakin masuk sebagai salah satu sistem pemikiran Arab-Islam adalah setelah masa al-Razi (865-925). Ia di kenal sebagai orang yang ekstrim dalam teologi dan dikenal sebagai seorang rasionalis murni yang hanya mempercayai akal. Menurut al-Razi, semua pengetahuan --pada prinsipnya- dapat diperoleh manusia selama ia menjadi manusia. Akal atau rasiolah yang menjadi hakekat kemanusiaan, dan akal adalah satu-satunya alat untuk memperoleh pengetahuan tentang dunia fisik dan tentang konsep baik dan buruk; setiap sumber pengetahuan lain yang bukan akal hanya omong kosong, dugaan belaka dan kebohongan.
Meski demikian, perkembangan yang pesat pada ilmu-ilmu Yunani dalam Islam berkat dukungan yang besar dari Khalifah sebagaimana diatas bukan tidak menimbulkan persoalan. Imam Ibn Hanbal (780-855 M), salah seorang imam mazhab fiqh dan orang-orang yang sepikiran dengannya dari kalangan ortodoks menunjukkan sikap yang tidak kenal kompromi terhadap ilmu-ilmu Yunani. Menurut George N. Atiyeh, penentangan kalangan ortodoks tersebut disebabkan, pertama, adanya ketakutan dikalangan ortodoks (fiqh) bahwa ilmu-ilmu Yunani akan menyebabkan berkurangnya rasa hormat umat Islam terhadap Tuhan. Kedua, adanya kenyataan bahwa mayoritas dari mereka yang mempelajari filsafat dan ilmu pengetahuan Yunani adalah orang-orang non-muslim, penganut Machianisme, orang-orang Sabia dan muslim penganut mazhab Batiniyah yang esoteris, yang itu semua mendorong munculnya kecurigaan atas segala kegiatan intelektual dan perenungan yang mereka lakukan. Ketiga, adanya usaha untuk melindungi umat Islam dari pengaruh Machieanisme Persia khususnya maupun faham-faham lain yang dinilai tidak sejalan dengan ajaran Islam yang ditimbulkan dari pikiran-pikiran filsafat Yunani.
Kecurigaan dan penentangan kaum ortodoks terhadap ilmu-ilmu Yunani memang bukan tanpa dasar. Kenyataannya, tidak sedikit tokoh muslim yang belajar filsafat akhirnya justru meragukan dan bahkan menyerang ajaran Islam sendiri. Salah satunya adalah Al-Razi menolak kenabian dengan tiga alasan; (1) bahwa akal telah memadai untuk membedakan baik dan buruk, berguna dan tidak berguna. Dengan rasio manusia telah mampu mengenal Tuhan dan mengatur kehidupannya sendiri dengan baik, sehingga tidak ada gunanya seorang nabi. (2) Tidak ada pembenaran untuk pengistemewaan beberapa orang untuk membimbing yang lain, karena semua orang lahir dengan tingkat kecerdasan yang sama, hanya pengembangan dan pendidikan yang membedakan mereka, (3) bahwa ajaran para nabi ternyata berbeda. Jika benar bahwa mereka berbicara atas nama Tuhan yang sama, mestinya tidak ada perbedaan.
Usaha penentangan kaum ortodoks yang dipelopori Ibn Hanbal terhadap ilmu-ilmu Yunani diatas mencapai puncak dan keberhasilannya pada masa khalifah al-Mutawakkil (847-861 M). Tampilnya al-Mutawakkil dengan kebijakannya yang mendukung kaum ortodoks (salaf) menyebabkan kalangan yang tadinya tertindas ini memperoleh angin dan muncul kepermukaan menggantikan posisi orang-orang Muktazilah khususnya dan para ahli filsafat umumnya, dan mulailah terjadi revolosi  orang-orang yang tidak sefaham dipecat dan diganti dari kalangan salaf.
Pada masa khalifah al-Mutawakkil, khususnya di ibu kota Baghdad, filsafat mengalami kemunduran, setidaknya tidak mengalami perkembangan berarti, karena tidak bisa diajarkan secara bebas dan terbuka. Akan tetapi, diluar Baghdad, di kota-kota propinsi otonom, khususnya di Aleppo dan Damaskus, kajian-kajian filsafat tetap giat dilakukan, sehingga melahirkan seorang filosof besar, yakni al-Farabi (870-950). Tokoh yang dikenal sebagai folosof paripatetik ini tidak hanya menggunakan metode burhani dalam filsafatnya tetapi bahkan berhasil meletakkan filsafat Aristoteles sebagai dasar-dasar filsafat Islam sehingga dianggap sebagai guru kedua setelah Aristoteles sebagai guru pertama. ( Harun Nasution, 1986: 63-64 )
Selain itu, al-Farabi juga menempatkan burhani sebagai metode paling baik dan unggul, sehingga ilmu-ilmu filsafat yang memakai metode burhani dinilai lebih tinggi kedudukannya dibanding ilmu-ilmu agama; teologi (ilm al-kalam) dan yurisprodensi (fiqh), yang tidak mempergunakan metode burhani. Dalam hal ini ia membuat tiga klasifikasi keilmuan; ilmu-ilmu filsafat, ilmu-ilmu religius dan ilmu-ilmu bahasa. Menurutnya, ilmu-ilmu filsafat berada dalam hierarki paling tinggi dan unggul disusul kemudian ilmu-ilmu religius dan ilmu bahasa. Yang termasuk ilmu-ilmu filsafat adalah metafisika, matematika, ilmu-ilmu alam dan ilmu politik. (Sudarsono, Filsafat Islam, 1997: 14)

Dengan posisi seperti itu, maka tidak mengherankan jika dalam waktu yang tidak lama, pemikiran filsafat Yunani segera menduduki posisi puncak dalam percaturan pemikiran Arab-Islam, yakni pada masa Ibn Sina (980-1037 M). Dalam filsafat, seperti halnya al-Farabi, Ibn Sina menegakkan bangunan Neoplatonisme diatas dasar kosmologi Aristoteles-Plotinus, dimana dalam bangunan tersebut digabungkan konsep pembangunan alam wujud menurut faham emanasi. Dalam kaitannya dengan kenabian, Ibn Sina juga berusaha membuktikan adanya kenabian, dengan menyatakan bahwa kenabian merupakan bagian tertinggi dari sukma yang disebut akal. (Aqqad, Abbas Mahmud, Filsafat Pemikiran Ibn Sina, 1988: 51) 
Akan tetapi, setelah Ibn Sina, filsafat Yunani kembali mengalami kemunduran karena serangan al-Ghazali, meski al-Ghazali sendiri sebenarnya tidak menyerang inti filsafat. Lewat tulisannya dalam Tahafut al-Falasifah yang dikutip Harun Nasution dan bukunya Akal dan Wahyu. Al-Ghazali, sebenarnya hanya menyerang persoalan metafisika, khususnya pemikiran filsafat al-Farabi dan Ibn Sina. Tiga masalah pokok yang membuat filosof, kata Al-Ghazali, menjadi kafir, pertama, tidak bermulanya (qadimnya) alam, kedua, tidak taunya Tuhan tentang perincian yang terjadi di alam, dan ketiga,  tidak adanya pembangkitan jasmani.
Al-Farabi dan Ibn Sina, dengan falsafah emanasi mereka, berpendapat bahwa ala mini diciptakan Tuhan semenjak azal dengan jalan emanasi atau pancaran. Semenjak azalTuhan memancarkan dan yang dipancarkan itu harus telah mempunyai wujud semenjak azal pula. Yaitu Tuhan memancarkan akal-akal dan akalmerupakan daya. Dengan demikian energi bersifat azali atau qadim dalam arti wujudnya tidak mempunyai permulaan dalam zaman, tetapi sungguhpun demikian ia tetap adalah ciptaan Tuhan. Antara wujud energi dan wujud Tuhan tidak ada perbedaan waktu, yang ada ialah perbedaan dalam urutan esensi. Tuhan lebih dahulu dari energi dalam urutan dan bukan dalam waktu. (Sudarsono, Filsafat Islam, 1997: 54)
Mengenai masalah kedua, tidak tahunya Tuhan tentang perincin yang terjadi di alam ini, kesimpuan demikian memang dapat ditarik dari falsafat emanasi Al-Farabi dan Ibn Sina. Tuhan dalam falsafat itu berfikir tentang dirinya dan dari pemikiran tentang dirinya inilah terjadi penciptaan alam dan dengan demikian jauh dari perincian yang terjadi di alam. Selanjutnya dikatakan dengan akal yang sepuluh lebih dekat kepada alam dan lebih bias mengetahui perincian yang terjadi di dalamnya. Dan yang ketiga, tidak adanya pembangkitan jasmani dapatpula disimpulkan dari falsafat Al-Farabi dan Ibn Sina tentang jiwa manusia atau akal, daya berfikir yang terdapat dalam jiwa manusia, adalah unsur terpenting dari manusia. Kebahagian manusia yang sebenarnya bukanlah kesenangan jasmani, tetapi kebahgian rohani, dan kebahagian sebenarnya adalah kebahagian di akherat nanti. Untuk mencari kebahagian rohani kaum filosof dengan komunikasi intelektual dengan Tuhan dan sufi dengan melihat Tuhan melalui hatinurani.
Untuk menentang kritik yang dimajukan Al Ghazali sebagai dijelaskan di atas, Ibn Rusyd menulis buku Tahafut Al Tahafut, di dalamnya ia jelaskan bahwa penciptaan bukanlah dari tiada tetapi dari yang ada. Ibnu Rusyd mencontohkan Biji umpamanya berobah menjadi anak pohon, anak pohon menjadi pohon, pohon dipotong menjadi papan, papan disambung-sambung menjadi meja,meja usang menjadi bahan baker, bahan baker dibakar menjadi abu dan abu menjadi tanah. Anak pohon tidak ada begitu saja, demkian pula yang lainya. Yang terjadi ialah “ada” berobah menjadi “ada”.
Mengenai masalah kedua Ibn Rusyd mengatakan bahwa pertentangan antara Al Ghazali dengan kaum filosof timbul dari penyamaan pengetahuan Tuhan dengan pengetahuan manusia. Pengetahuan tentang kekhususan diperoleh dari panca indra dan keumuman diperoleh melalui akal. Maksudnya kelihatannya Tuhan bersifat imateri dan dengan demikian pada diri Nya tidak terdapat pancaindera untuk mengetahui kekhususan. Kemudian pengetahuan Tuhan bersifat qadim sedangkan pengetahuan manusia bersifat baru. Pengetahuan Tuhan adalah sebab sedangkan pengetahuan manusia tentang kekhususan akibat. Tentang tidak adanya pembangkitan jasmani, Ibn Rusyd dalam hal ini kurang rinci dia mengatakan semua agama mengakui adanya hidup kedua di akhirat, walaupun da perbedaan pendapat mengenai bentuknya. Yang jelas dia mengatakan hidup di akhirat nanti berbeda dengan hidup di dunia sekarang. (Sudarsono, 1997: 54-57)
Perkembangan corak berpikir para filosofis di atas dan menampakkan kontradiktif hal ini menunjukkan bahwa adanya pengaruh dari luar terhadap pemikiran filsafat islam. Dan ini tidak bisa di pungkiri bahwa kontribusi filsafat Yunani dalam dunia islam sangat besar sekali meskipun pada awalnya banyak yang tidak menerima filsafat Yunani. Karena banyaknya penentangan tersebut maka para filosofis seperti Ibn Rusyd mempertahankan  argumennya dan menjelaskan pemikiran filsafatnya dengan mengasimilasikan antara akal dan wahyu Allah SWT. Meskipun tidak semua menerima, akan tetapi dengan buku  Tahafut Al Tahafut yang di karang oleh Ibn Rusyd .tidak sedikit yang tercerahkan.

KESIMPULAN


Dalam bagian akhir ini, ada beberapa hal yang perlu disampaikan. Pertama, Bahwa filsafat Islam adalah hasil dari asimilasi dari filsafat Yunani, akan tetapi tetap merujuk dari sunnah Nabi dalam berpikir, dengan kata lain bahwa Filsafat Islam adalah hasil dialektika antara wahyu dan akal untuk memahami realitas.
Kedua, bahwa perjalanan pemikiran filsafat Islam ternyata mengalami pasang surut; pertama-tama disambut dengan baik karena diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan menghadapi pemikiran-pemikiran aneh tapi kemudian dicurigai karena ternyata tidak jarang justru digunakan untuk menyerang ajaran agama yang dianggap baku, khususnya pada masa Ibn Hanbal. Setelah itu, filsafat dibela kembali oleh al-Farabi dan mencapai puncak pada masa Ibn Sina, tapi kemudian jatuh lagi oleh serangan al-Ghazali, bangkit lagi pada masa Ibn Rusyd tapi akhirnya tidak terdengar suaranya, sampai sekarang, kecuali dalam mazhab Syi`ah.


DAFTAR PUSTAKA

Amien, Miska M., Epistemologi Islam, Jakarta: UI Press, 1983

Aqqad, Abbas Mahmud, Filsafat Pemikiran Ibn Sina, Solo: Pustaka Mantiq, 1988

Arsyad, Natsir, Ilmuan Muslim Sepanjang Sejarah, Jakarta: Srigunting, 1995

Asy’arie, Musa, Filsafat Islam Sunnah Nabi dalam Berpikir, Lesfi, 2001

Atiyeh, George N., Al-Kindi Tokoh Filosof Muslim, Bandung: Pustaka, 1983

Hasjmy, A, Sejarh Kebudayaan Islam, cet. 5, 1995

Leaman, Oliver, Pengantar Filsafat Islam, Jakarta: Rajawali Pres, 1988.

Mukti Ali, Agama Dalam Pergumulan Masyarakat, Yogya: Tiara Wacana, 1998

Mansur, Laily, Pemikiran Kalam dalam Islam, Jakarta: LSIK, 1994

Nasution, Harun, Akal dan Wahyu dalam Islam, UI Press, cet. 2, 1987.

Nasution, Harun, Teologi Islam: Aliran Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, UI-Press, 1972

Sudarsono, Filsafat Islam,Jakarta: Rineka Cipta, 1997

Qadir, Filsafat dan Ilmu Pengetahuan dalam Islam, Jakarta: Yayasan Obor, 1991







Terimakasih Anda telah membaca tentang
Judul: ASAL USUL DAN PENGARUH PERKEMBANGAN PEMIKIRAN FILSAFAT DALAM ISLAM
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Sonin
Semoga informasi ASAL USUL DAN PENGARUH PERKEMBANGAN PEMIKIRAN FILSAFAT DALAM ISLAM bisa memberikan manfaat bagi Anda. Jika ingin mengkopi paste artikel ini jangan lupa sertakan alamat blog kami karyasonin.blogspot.com atau jika ingin terhubung dengan facebook anda klik suka pada link facebook dibawah ini

0 komentar: